Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PUNCAK JAJYA MELAKUKAN PENGAWASAN PENETAPAN DPT DI KPUD PUNCAK JAYA

PENETAPAN DPT

Foto : Ketua bawaslu sedang Memastikan Proses  Penetapan DPT oleh KPUD kabupaten Puncak jaya

KPUD PUNCAK JAYA TELAH MENETAPKAN 198.881 DAFTAR PEMILIH TETAP UNTUK PUNCAK JAYA

Puncak jaya : 21/9/2024 badan pengawas pemilihan umum kabupaten puncak jaya telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap tahapan KPUD kabupaten puncak jaya yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten puncak jaya di Kantor KPUD kabupaten puncak jaya. Ketiga coordinator divisi bawaslu yakni Marinus Wonda, S.Th,  sebagai Ketua Telkius Telenggen, S.Pi dan Kima Wonda, S,Kom  sebagai anggota Bersama-sama melakukan pengawasan terhaddap jalan kegiatan penetapan DPT kabupaten Puncak Jaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula KPUD kabupaten Puncak jaya dan dihadiri oleh  undangan diantaranya Pemda Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, Dandim 1714 Puncak Jaya, Partai Politik dan Ketua Panitia penyelenggara distrik dari 26 distrik. Bawaslu sebagai pihak pengawas telah memastikan penetapan DPT yang dilakukan oleh ketua ddan Anggotaa KPUD kabupaten Puncak jaya.

Kabupaten puncak jaya sendiri telah ditetapkan DPT sebanyak 198.881 DPT untuk pemilukada kepala daerah pada tanggal 27 November 2024 akan datang.  Sebanyak 198.881 DPT tersebut tersebar dari 302 kampung dan 3 kelurahan yang ada di kabupaten puncak jaya. Kegiatan tersebut dari pantauan dilapangan berjalan dengan aman dan lancer. 21/9/2024