KPUD PUNCAK JAYA MENETAPKAN 2 PASLON UNTUK PESERTA PEMILUKADA BUAPTI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PUNCAK TAHUN 2024.
|
RESMI KPUD PUNCAK JAYA TETAPKAN 2 PASANGAN CALON SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PUNCAK JAYA TAHUN 2024.
PUNCAK JAYA ; Komisi pemilihan umum Kabupaten Puncak Jaya telah menetapkkan pasangan calon kepala daerah kabupaten puncak jaya sebagai peserta yang akan berkompetisi dalam pemilihhan kepala daerah kabupaten puncak jaya tahun 2024. KPUD kabupaten puncak Jaya telah menetapkan sesuai dengan Keputusan KPUD nomor : 375 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten puncak jaya tahun 2024. Di tetapkan di mulia Puncak Jaya hari minggu tanggal 22 September tahun 2024.
Kedua Pasangan calon yang ditetapkan oleh KPUD puncak Jaya diantaranya adalah ;
Paslon; Miren Kogoya, S.I.kom dan Mendi Wonerengga
Paslon pertama didukung oleh 7 partai politik yaitu, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PKB, Partai PBB, Partai PKN, Partai Gelora dan Partai Demokrat.
Paslon; Dr.Yuni Wonda, S,Sos, S.Ip.MM dan Mus Kogoya SE
Paslon kedua ini didukung oleh 11 partai politik yaitu; Partai PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia, Partai PAN, Partai PKS, Partai Hanura, Partai UMMAT, Partai PSI dan Partai Gauda.
Tahapan untuk penetapan calon telah selesai dilaksanakan oleh KPUD kabupaten Puncak jaya maka selanjutnya akan dilakukan pencabutan nomor urut paslon dan seterusnya Kampanye samapai dengan Pemilihan tanggal 27 November 2024.