Lompat ke isi utama

Berita

MARINUS WONDA; MEMBANTAH BAWASLU MENERIMA LAPORAN PEMALSUAN TTD OLEH TERIUS WONDA YANG DIBERITAKAN MEDIA REPORTASE PAPUA.

MARINUS WONDA

<p>Mmarinus Wonda, S.Th Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Puncak Jaya</p>

Marinus Wonda; Membantah Bawaslu  Menerima Laporan Pemalsuan TTD Oleh Terius Wonda Yang Diberitakan Media Reportase Papua.

Puncak Jaya : Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya mengklarifikasi Dan Memastikan Bahwa Berita Yang Berjudul “BAKAL CALON WAKIL BUPATI KEPALA DAERAH PUNCAK JAYA DI LAPORKAN KE BAWASLU  DUGAAN PEMALSUAN TTD” Yang Diberitakan  REPORTASE PAPUA Adalah HOAX .  Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya Marinus Wonda Memastikan Bahwa Berita Tersebut Hoax Atau Berita Bohong. Karena Bawaslu Tidak Menerima Laporan Seperti Yang Diberitakan Di Media Melainkan Menerima Tanggapan Masyarakat Yang Di Hantar Melalui Sdr. Terius Wonda.

 

Marinus Wonda Sudah Menyampaikan Kepada Sdr. Terius Wonda Bahwa Surat Ini Hanya Sifatnya Tembusan Untuk Diketahui Oleh Bawaslu Karena Berupa Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Bukan Merupakan Laporan Dugaan Pelanggaran. Dan Dijelaskan Juga Bahwa Kalau Laporan  Ada Mekanisme Penanggananya Tersendiri Sesuai Dengan Perbawaslu Yang Ada Dan Harus Melalui Proses Administrasi Sesuai Penanganan Pelanggaran Di Bawaslu Dan Juga Harus Dilaporkan Di Kantor Bawaslu Bukan Di Rumah.

 

Namun Ketua Bawaslu Tidak Menduga Hal Tersebut Dipublikasikan Di Media Dengan Judul Yang Mencolok Dan Seakan-Akan Menyudutkan Lembaga Bawaslu Bekerja Tidak Sesuai Aturan Yang Berlaku. Marinus Wonda Sesalkan Perbuatan Saudara Terius Wonda Yang Tidak Mengerti Dan Melakukan Tidakan Yang Membuat  Nama Baik Ketua Bawaslu Tercoreng Di Muka Publik Dengan Berita Hoax Yang Diberitakan Oleh Saudara Terius Wonda Melalui Media Onlaine  Reportase Papua.

 

Dan Tegas Marinus Wonda Sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya Memastikan Berita Tersebut Diatas Adalah Tidak Benar dan Memastikan Bahwa Tidak Ada Laporan Terkait Dengan Judul Berita Tersebut. Bawaslu Hanya Memegang Tembusan Tanggapan Masyarakat Terkait Kedua Bakal Calon Yang Ada Pangkasnya.

Lebih Lanjut Apabila Ada Laporan Maka Datang Langsung  Ke Kantor Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya  Untuk Melaporkan Dengan Melengkapi Syarat Formil Dan Materiil Sesuai Perbawaslu. Harapanya Semoga Seperti Ini Tidak Terulang Lagi Dan Bawaslu Mengharapkan Setiap Timses Bekerja Dengan Strateginya Masing-Masing Dan Juga Mengedepankan Kemanusiaan Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Bersama.